PJU Rusak di Kota Tasikmalaya 1.269 Titik, DPRD Desak Dishub Lebih Agresif Perjuangkan Anggaran

PJU Rusak di Kota Tasikmalaya 1.269 Titik, DPRD Desak Dishub Lebih Agresif Perjuangkan Anggaran

Ilustrasi minim penerangan jalan umum di wilayah perkotaan. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota TASIKMALAYA terus bertambah, namun keterbatasan anggaran membuat penanganannya berjalan lambat. 

DPRD Kota Tasikmalaya mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk lebih agresif memperjuangkan anggaran perbaikan dan pengadaan PJU.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Wahid, menyebut bahwa kebutuhan PJU menjadi salah satu aspirasi paling dominan dari masyarakat dalam setiap masa reses. 

Karena itu, ia mendorong Dishub untuk lebih serius mengkomunikasikan urgensi ini kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD.

BACA JUGA:Usai Hajar Bournemouth, Ruben Armorim Beri Gambaran Manchester United di Musim 2025/26

“Realita kerusakan di lapangan jauh lebih banyak daripada yang bisa ditangani. Dishub harus ngotot meyakinkan TAPD dan DPRD bahwa kebutuhan ini sangat mendesak,” tegas Wahid, Rabu 30 Juli 2025.

Saat ini, Dishub mencatat ada 1.269 titik PJU yang tidak berfungsi di seluruh wilayah kota. 

Kepala Dishub Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at, mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama belum tertanganinya kerusakan tersebut.

Pada 2024, anggaran pemeliharaan PJU hanya sekitar Rp798 juta, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp876 juta. 

BACA JUGA:Pastikan Status R4 Non-ASN, Pemkot Tasikmalaya Bersurat ke MenpanRB

Jumlah ini belum mencukupi untuk pemeliharaan menyeluruh, apalagi pengadaan unit baru. 

Pemkot menambahkan Rp300 juta pada APBD Perubahan tahun ini, dengan rencana pengerjaan dimulai Oktober.

Wahid menekankan, agar pengajuan anggaran bisa diperjuangkan lebih kuat, Dishub juga harus meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor retribusi parkir.

“Potensi retribusi parkir sangat besar. Kalau Dishub berhasil meningkatkan PAD, tentu akan lebih mudah memperjuangkan tambahan anggaran. Tapi kalau target retribusi tidak pernah tercapai, akan jadi beban,” beber Wahid.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait