Cegah Curanmor, Polres Tasikmalaya Kota Imbau Juru Parkir Tingkatkan Kewaspadaan
Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota saat memberikan imbauan kepada juru parkir, Senin 3 Februari 2025. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggelar sosialisasi dan memberikan imbauan kepada juru parkir di Kota Tasikmalaya pada Senin 3 Februari 2025.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta meningkatkan keamanan di area parkir.
Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik parkir yang dianggap rawan pencurian kendaraan.
Para juru parkir diimbau agar lebih waspada saat bertugas serta memastikan kendaraan yang diparkir dalam kondisi aman.
BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Tasikmalaya Selatan Terancam Sanksi Berat
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, menekankan pentingnya peran juru parkir dalam mencegah curanmor.
"Kami mengimbau para juru parkir untuk lebih berhati-hati dan menjaga kendaraan yang diparkir dengan baik," ujarnya kepada wartawan.
Selain itu, juru parkir juga diajak untuk aktif berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar area parkir.
"Kami berharap dengan adanya imbauan ini, serta kesadaran masyarakat, tindak pencurian kendaraan bermotor bisa diminimalkan," tambahnya.
BACA JUGA:Yamaha Vinoora 125: Motor Skutik Retro Unik dengan Desain Futuristik
Sebagai langkah preventif tambahan, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota juga rutin melakukan patroli di area parkir guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
"Masyarakat juga kami dorong untuk segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan, agar angka kriminalitas di Kota Tasikmalaya dapat ditekan," pungkas AKP Hartono.
Melalui upaya ini, diharapkan kesadaran juru parkir dan masyarakat terhadap keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan rasa aman bagi pemilik kendaraan dan pengguna jalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: