GMNU Ciamis Sarankan Begini Terkait Rencana Parkir Berlangganan

GMNU Ciamis Sarankan Begini Terkait Rencana Parkir Berlangganan

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Ciamis harus melakukan kajian yang lebih mendalam atau komprehensif terkait kebijakan parkir berlangganan yang akan diberlakukan pada 2023.

Kajian yang lebih komprehensif perlu dilakukan agar tidak ada masyarakat kecil dan juru parkir yang dirugikan atas diberlakukannya kebijakan tersebut.

Saran kajian komprehensif itu disampaikan Ketua Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Ciamis Yudi Riyadi SIPust MPd kepada Radar, Selasa 12 Juli 2022.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing Ditahan, Seusai Jalani Pemeriksaan Selama 8 Jam

Kata Yudi, munculnya kebijakan parkir berlangganan 2023, kalau hanya dengan tujuan menarik pendapatan asli daerah (PAD), sementara masyarakat kecil dirugikan tentu tidak sejalan dengan amanah konstitusi.

“Nasib masyarakat kecil dan juru parkir juga harus diperhatikan. Jangan sampai dirugikan,” tegas dia.

Maka dari itu, ia meminta Pemerintah dan DPRD Kabupaten Ciamis menganalisa sistem parkir berlangganan ini. Tentunya meng-update studi banding di kabupaten lain, apakah masih efektif dan efisien jika diterapkan di Ciamis.

BACA JUGA: Pria yang Mengaku Dewa Matahari Larang Solat dan Hina Nabi Muhammad SAW, MUI Lebak pun Bertindak

“Pemerintah dan DPRD Kabupaten Ciamis mesti mencermati secara mendalam,” tandas dia.

Dia pun meminta aspek keamanan perlu diperhatikan dengan pemasangan kamera CCTV dan pemberlakukan asuransi kehilangan kendaraan.

“Nantinya agar keamanan kendaraan pemilik bisa terjamin secara baik,” katanya.

BACA JUGA: Ngaku Dewa Matahari, Seorang Pria di Lebak Banten Kini Berurusan dengan Polisi

Kemudian, kata dia, kalau efektif dan efisien parkir berlangganan mestinya melakukan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat.

“Sebab, masih banyak warga yang belum mengetahui mengenai rencana pemberlakuan parkir berlangganan ini,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: