Giliran PMII Geruduk DPRD, Mahasiswa di Kota Tasik Tolak RKUHP Disahkan

Giliran PMII Geruduk DPRD, Mahasiswa di Kota Tasik Tolak RKUHP Disahkan

KOTA TASIK, RADARTASIK – Gelombang aksi mahasiswa yang menyuarakan tolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan dilalukan DPR RI terus terjadi di Kota Tasikmalaya.

Kamis 14 Juli 2022 sore, giliran mahasiswa dan mahasiswi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya melakukan menggeruduk Gedung DPRD di Jalan RE Martadinata.

Masih membawa agenda yang sama dengan aksi pekan lalu, PMII menilai RKUHP harus direvisi karena banyak pasal yang merugikan masyarakat. Terutama soal kebebasan berpendapat.

BACA JUGA:Lagi, Mahasiswa Aksi Penolakan RKUHP di Depan Gedung DPRD Kota Tasik, Satu Orang Terluka

"Pemerintah hari ini cenderung esklusif soal memberikan kebebasan berpendapat bagi masyarakat maupun mahasiswa. Aspirasi-aspirasi mahasiswa dengan regulasi itu cenderung dipersempit," ujar Korlap Aksi, Fahmi Sidik.

Aksi ini mereka lakukan untuk mendorong DPRD Kota Tasikmalaya agar menolak pengesahan RKUHP dengan mengirimkan surat penolakan ke DPR RI.

"Dibuktikan dengan administrasi yang sudah dikirimkan DPRD Kota Tasikmalaya ke DPR RI. Kemudian dengan adanya hal yang intimidatif ke kampus-kampus melalui surat peringatan agar mahasiswanya tak melakukan aksi, harus dicabut," terangnya.

BACA JUGA:Massa Aksi Tolak RKUHP Sempat Tegang dengan Aparat, Ini Pasal-Pasal Kontroversi Sorotan Aktivis Tasikmalaya

Sebab, tambah dia, secara tidak langsung surat dari DPRD ke kampus-kampus menjadikan mahasiswa tertekan karena dilarang melakukan gerakan menyuarakan masyarakat.

"Dalam surat itu DPRD meminta kampus untuk membina mahasiswa-mahasiswa yang hari ini ikut aksi," tambahnya.

Mahasiswa beranggapan, DPRD seakan-akan ingin menerapkan RKUHP tentang larangan melalukan aksi massa untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. “Maka, surat itu harus segera dicabut,” pintanya.

BACA JUGA:Skema Pengamanan Demo Mahasiswa di Kota Banjar: Humanis, Tanpa Senjata ataupun Tongkat

Sementara para wakil rakyat menerima aspirasi massa. Wakil rakyat yang menemui massa adalah Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Muslim, Sekretaris Komisi III, Wahid, Ketua Komisi III, Enan Suherlan, dan Wakil Ketua Komisi IV, Ahmad Junaedi Sakan.

"Kita mendukung langkah mahasiswa ini. Terkait penolakan RKUHP, kita akan kirimkan aspirasinya melalui surat yang dikirimkan ke DPR RI besok. Besok juga terkait surat dari DPRD ke kampus-kampus akan dicabut semua jam 10.00 WIB," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: