Lindungi Hak Anak, UPI Gandeng KPAID, Mahasiswa Magang Dapat Nilai Setara 20 SKS

Lindungi Hak Anak, UPI Gandeng KPAID, Mahasiswa Magang Dapat Nilai Setara 20 SKS

KOTA TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Program studi S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Tasikmalaya mengadakan Memorendum of agreement (MoU) dan Implementation Agreement (IA) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Direktur UPI Kampus Tasikmalaya Prof Dr Nandang Rusmana MPd mengaku sangat gembira hari ini dilakukan MoU antara UPI Kampus Tasikmalaya dengan KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

“Ini merupakan kemitraan yang sangat strategis, untuk meningkatkan bagaimana harus melindungi anak-anak di Indonesia ini dari berbagai hal yang akan menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak,” ujarnya kepada Radar, Selasa 12 Juli 2022.

BACA JUGA: Istri Kadiv Propam Laporkan Brigadir J Atas Kasus Upaya Pencabulan dan Pengancaman dengan Kekerasan

Nandang mengungkapkan, UPI sebagai lembaga pendidikan tentu saja memiliki pengalaman dalam melakukan kajian-kajian secara teoritik di dalam Pendidikan Anak Usia Dini.

KPAID yang selama ini bergelut untuk menangani secara langsung, juga memiliki pengalaman praktis. Ini cukup bagus, keilmuan yang dipelajari di universitas, dipadukan dengan pengalaman nyata yang diperoleh oleh KPAID selama ini.

Lembaga ini memang lembaga yang sangat kredibel. Jadi, UPI dengan bangga menyambut kerja sama ini. Kata dia, biasanya kerja sama itu dalam 3 bidang kalau di perguruan tinggi.

BACA JUGA: Ini Cara Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya Melestarikan Wayang Golek

Di antaranya bidang tridarma perguruan tinggi. Tentang pendidikan dan latihan, tentang penelitian dan pengembangan dan juga tentang pengabdian kepada masyarakat.

Ke depan, bagaimana pihaknya akan memobilisasi mahasiswa untuk magang di KPAID dalam konteks kampus Merdeka Belajar.

Jadi, mahasiswa kalau magang di KPAID akan dibebaskan dari kuliah selama satu semester dan akan memperoleh 20 SKS. Sehingga tidak perlu kuliah di kampus.

BACA JUGA: Tok! Pengguna Narkoba Tidak akan Dipidana, Hasil Kesepakatan BNN dan Polri

“Itu penting dan tentu saja diharapkan kerja sama ini bisa meningkatkan kinerja dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya. Mereka juga akan dibekali menjadi praktisi pendidikan, kemudian pemerhati anak dan ini sangat luas pekerjaannya,” ucapnya.

Kepala Prodi PGPAUD UPI Kampus Tasikmalaya Dr Elan MPd mengatakan melalui MoU ini akan banyak yang dikerjasamakan dengan pihak KPAID.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: