Polisi Gercep Amankan Dua Orang, Buntut Video Panas Sejoli Mantap-Mantap

Polisi Gercep Amankan Dua Orang, Buntut Video Panas Sejoli Mantap-Mantap

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo. Foto: ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Buntut video panas sejoli mantap-mantap yang rekaman videonya beredar di whatsapp dan media sosial, Polisi gerak cepat (gercep) melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang. 

Melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, penyelidikan dilakukan dan kini Polisi amankan dua orang.

Kasat Reskirm Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo membenarkan adanya video panas sejoli yang saat ini tengah ditangani. 

"Memang ada kegiatan tersebut, tengah kita tangani," katanya kepada wartawan di ruangannya Senin 29 Mei 2023.

BACA JUGA:WADUH, Menyebar Video Panas Sejoli Mantap-Mantap Bikin Heboh Tasikmalaya, Begini Kata KPAID

Saat ini dua orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA. "Dua orang ini tengah kita periksa," katanya.

Hingga saat ini Polisi belum secara gamblang membeberkan motif serta modus beredarnya video panas sejoli tersebut. "Belum kita ketahui, masih kita periksa di PPA," timpal Ari.

Informasi yang dihimpun radartasik.com di Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya, dua orang diamankan diduga pemeran video panas sejoli itu. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA hingga siang ini.

Sebelumnya, video panas sejoli mantap-mantap beredar di whatsapp dan media sosial dengan durasi 21 detik. 

Adegan panas sejoli itu pemeran perempuan masih belia. Sejoli ini mantap-mantap layaknya suami istri. Pemeran laki-laki tidak nampak yang diduga sebagai perekam video. 

Adegan panas sejoli mantap-mantap dalam video itu dilakukan di sebuah kursi. Meski begitu, pemeran perempuan masih mengenakan baju dan berkerudung.

BACA JUGA:PERSEBAYA Tancap Gas, Persib Harus Waspada, Bali United Baru Dihancurkan Bajol Ijo 3-1 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikamalaya membenarkan terkait beredarnya video tersebut.

KPAID menduga video tersebut menyebar ke whatsapp dan media sosial.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: