Salah Curhat Sama Kenalan Baru, Gadis Galau Dibawa ke Penginapan Akhirnya Digilir 5 Pemuda

Salah Curhat Sama Kenalan Baru, Gadis Galau Dibawa ke Penginapan Akhirnya Digilir 5 Pemuda

CILEGON, RADARTASIKPolres Cilegon dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil menciduk lima pemuda yang mencabuli seorang gadis di bawah umur.

Penangkapan kelima pria ini bermula dari laporan korban berinisial H (15). 

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar menerangkan, kasus pencabulan berawal dari perkenalkan korban dengan pelaku MY melalui media sosial Facebook.

 BACA JUGA:Bejat! Gadis 15 Tahun Digilir Empat Pria Seharian, “Ditolong” Ibunya Setelah Kirim SMS

BACA JUGA:Gadis ABG Dicekok Miras, Lalu Digenjot 2 Pemuda Singaparna

Dari perkenalan itu, korban yang ditengarai sedang galau mencurahkan isi hati alias curhat kepada pelaku MY. 

Sejurus kemudian, korban kemudian diajak bertemu oleh MY dan bermain ke Pantai Paku, Kecamatan Anyer.

"Pada pertemuan itu korban dipaksa meminum anggur merah sebanyak empat gelas. Sampai H mabuk hingga tidak sadarkan diri," ungkap AKP Nandar dikutip dari jpnn.com. 

"Korban lalu dibawa ke penginapan yang sudah disiapkan terlebih dahulu. Dari situ para pelaku secara bergantian mencabuli H yang merupakan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Miris dan Mengejutkan, Ternyata Siswi yang Digilir 4 Siswa Dibayar Rp50 Ribu, Sering Unggah Konten Berbau Sensual

BACA JUGA:Usai Dicekok Miras, Siswi Disetubuhi Pelajar Warga Mangkubumi

Dia menuturkan barang bukti yang telah diamankan berupa satu buah seprai dan kunci penginapan.

“Serta pakaian milik korban saat peristiwa itu terjadi,” ujar dia. 

Sementara kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MY (24), SH (21), SP (21), MF (19), dan MR (18).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: