Hati-Hati Aqua Palsu Beredar, 5 Pelaku Sudah Diringkus Polisi
CILEGON, RADARTASIK – Kecurigaan petugas Satreskrim Polres Cilegon terhadap aktifitas di salah satu depot air mineral, berbuah manis. Petugas yang tengah berpatroli menemukan air merek Aqua palsu.
Dalam pengungkapan kasus ini petugas turut mengamankan lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahjo Untoro menjelaskan, kelima pelaku yang ditangkap, masing-masing MB (32), TH (30), SF (33), YR (30) dan SM (30).
Modus yang dilakukan pelaku, kata Kapolres, mengoplos air minum kemasan galon di sebuah depot air isi ulang di Kompleks Bumi Panggung Indah (BPI), Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
BACA JUGA:Terungkap, Spesialis Pencurian Ban Serep di Tol Cipali-Tol Japek Meringkuk di Polres Indramayu
Aksi itu terbongkar oleh petugas Satreskrim Polres Cilegon yang tengah berpatroli dan mencurigai aktifitas di depot tersebut pada Sabtu, 16 Juli 2022 sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolres menyebutkan, perbuatan para pelaku melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Petugas yang tengah melakukan patroli yang kemudian melihat di salah satu gudang agen Aqua, keadaan tertutup namun melihat adanya kegiatan yang mencurigakan. Sehingga anggota masuk dan melakukan pemeriksaan ke dalam gudang dan melihat pelaku MB, SF dan TH sedang mengganti tutup galon bermerk Hydro X-Tra dengan tutup galon bermerek Aqua. Sementara air galon tersebut bersumber dari depot air,” ujar Eko dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Jumat 22 Juli 2022.
Kapolres menyampaikan, pelaku yang memiliki depot air isi ulang tersebut dapat mengoplos air minum kemasan galon yang ditukar dari salah satu merek ke merek yang lain mencapai kurang lebih 100 galon setiap harinya.
BACA JUGA:Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rajapolah, Bawa Kabur Tas Hitam di Mobil CRV
“Dalam satu bulan bisa memproduksi kurang lebih 2.500 galon, dijual dengan harga Rp16.000. Keuntungan Rp2.000 per galon, keuntungannya mencapai Rp28 juta perbulan,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar menambahkan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 90 galon yang telah disegel dengan tutup asli namun diduga isinya palsu atau oplosan, serta tisu dan tutup galon asli.
“Pelaku memgganti tutup galon yang awalnya bermerek Hydro X-Tra diganti dengan tutup galon bermerk Aqua dam di distribusikan ke toko atau warung untuk mendapatkan keuntungan,” katanya.
Dalam menjalankan aksinya, sambung dia, para pelaku memiliki peran masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: