Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dibatalkan Muhadjir Effendy, Mengapa?

Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dibatalkan Muhadjir Effendy, Mengapa?

BACA JUGA: Sempat Dikira Suara Anak Kucing, Ternyata Bayi Baru Lahir Tergeletak di Lorong Gang

Dirkrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan kelima tersangka dinilai telah menghalangi upaya penegakan hukum.

”(Ada) 320 yang telah kita amankan, penyidik telah menetapkan lima tersangka. Satu tersangka yang tanggal 5 Juli, kemudian empat tersangka kemarin yang hari Kamis,” ungkap Totok kepada wartawan, Jumat 8 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: