Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dibatalkan Muhadjir Effendy, Mengapa?

Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dibatalkan Muhadjir Effendy, Mengapa?

Diketahui, Mas Bechi diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Ploso, Jombang, Jawa Timur.

BACA JUGA: Warga Temukan Mohon PCX Tak Bertuan di Area Masjid

Mas Bechi merupakan putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mu’thi.

Polres Jombang dan Polda Jawa Timur telah beberapa berusaha membawa Mas Bechi namun terhambat karena sang ayah meminta agar anaknya tak dibawa.

Menurut Kiai Mukhtar, masalah ini adalah ranah keluarga dan anaknya hanya difitnah.

BACA JUGA: Zulkifli Hasan Ikut Bagikan Minyak Goreng Gratis Sambil Kampanyekan Anaknya Tuai Sorotan Warganet

Ihwal penyerahan diri Mas Bechi diungkapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta pada Jumat, 8 Juli 2022 dini hari WIB.

Mas Bechi menyerahkan diri usai aparat kepolisian mengupayakan upaya persuasif sejak, Kamis 7 Juli 2022 pagi kemarin.

”Pada hari ini, sejak jam 8 pagi, kami tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua, karena beliau orang yang kami hormati,” kata Nico Afinta kepada wartawan.

BACA JUGA: Kabar Gembira, Pemkab Garut Rekrut 5.200 PPPK

”Dan akhirnya, pada hari ini yang bersangkutan menyerahkan diri kepada kami,” sambungnya.

Nico mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang mendukung penangkapan tersangka kasus pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah itu.

5 Tersangka

Polisi telah memeriksa 320 simpatisan yang berupaya menghalangi proses penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT).

Dari ratusan simpatisan yang halangi penangkapan anak kiai Jombang ini, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: