Siap-siap Kurikulum Bakal Berubah Lagi, Konsekuensi Disahkannya UU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Siap-siap Kurikulum Bakal Berubah Lagi, Konsekuensi Disahkannya UU Pendidikan dan Layanan Psikologi

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Sindiran ganti menteri ganti kurikulum, agaknya tidak akan pernah hilang dari sistem pendidikan di Tanah Air. 

Terbaru, seiring telah disahkannya Undang-undang (UU) Pendidikan dan Layanan Psikologi oleh DPR pada Kamis, 7 Juli 2022 lalu membawa konsekuensi bakal berubahnya kurikulum pendidikan khususnya di bidang psikologi.

Pasalnya, kurikulum yang saat ini diterapkan masih menggunakan kurikulum 2013.

BACA JUGA:Gunung Galunggung 4 Kali Meletus, 4.011 Orang Kehilangan Nyawa, British Airways Mendarat Darurat

Namun di sisi lain pengesahan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi mendapat dukungan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim.

Nadiem menyebut melalui UU Pendidikan dan Layanan Psikologi itu pemerintah dapat berkontribusi penuh terhadap pendidikan psikologi yang berkualitas dan merata.

Oleh karena itu, kata Nadiem, pemerintah juga akan menyelaraskan UU tersebut dengan UU Kesehatan yang telah terlebih dahulu mengatur praktik psikologi di fasilitas kesehatan.

BACA JUGA:Gawat! Petinggi ACT Diduga Pakai Santunan Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air untuk Kepentingan Pribadi

“Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, atas nama pemerintah saya menyetujui dan mendukung pengesahan rancangan undang-undang pendidikan dan layanan psikologi,” tegas Nadiem Makarim dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis, 7 Juli 2022.

Sebagai langkah tindak lanjut persetujuan UU tersebut, sambung mantan bos Gojek tersebut pemerintah akan melakukan koordinasi di internal untuk menyusun peraturan turunan dari undang-undang ini.

Selain itu pemerintah juga akan mengajak para pemangku kepentingan, terutama organisasi profesi dan perguruan tinggi dan penyelenggara pendidikan psikologi untuk menyusun peraturan turunan dan mengimplementasikannya dengan seoptimal mungkin.

BACA JUGA:Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi di Kota Ini, Motor Maksimal Rp50 Ribu, Mobil Rp200 Ribu

“Untuk kerja sama dalam menyelesaikan rancangan undang-undang pendidikan dan layanan psikologi ini,” kata Nadiem seperti dilansir pojoksatu.id.

Dengan disahkannya UU Pendidikan dan Layanan Psikologi ini, kurikulum pendidikan juga bakal mengalami perubahan. Saat ini, kurikulum yang diterapkan yakni Kurikulum 2013. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id