Bandung-Surabaya Salah Satu Perjalanan Favorit, KAI Tambah Jumlah Perjalan KAJJ

Bandung-Surabaya Salah Satu Perjalanan Favorit, KAI Tambah Jumlah Perjalan KAJJ

JAKARTA, RADARTASIK.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah jumlah perjalan Kerata Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang pada momen Idul Adha 1443 H / 2022 M.

KAI telah menyiapkan rata-rata 229 perjalanan KAJJ per hari pada periode Jumat – Minggu 8-10 Juli 2022 atau naik 3% dibanding pekan lalu yakni Jumat – Minggu 1-3 Juli 2022, dengan rata-rata 223 perjalanan KAJJ per hari.

KAI memprediksi terjadi peningkatan volume pelanggan karena libur Idul Adha tahun ini bersamaan dengan masa libur sekolah.

BACA JUGA: ini Dia Resep Sate Kambing Ala Chef Devina Hermawan yang Simpel dan Enak Dinikmati saat Idul Adha

”KAI konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan pada masa peak season seperti Libur Idul Adha yang beriringan dengan masa libur sekolah pada akhir pekan ini,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

”KAI menambah jumlah perjalanan kereta api pada periode tersebut dengan tujuan dapat mengantarkan masyarakat lebih banyak lagi untuk pulang ke kampung halaman atau tujuan lainnya,” sambung dia dalam siaran persnya.

Dia menjelaskan hingga Jumat 8 Juli 2022 pukul 09.30, tiket sudah terjual 213.329 buah untuk periode 8-10 Juli 2022.

BACA JUGA: Tips Makan Daging Kurban dari Ahli Gizi UGM

KA favorit masyarakat pada periode tersebut yaitu KA Airlangga (Pasar Senen - Surabaya Pasarturi pp), KA Ranggajati (Cirebon - Jember pp) dan KA Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasarturi pp).

KA favorit lainnya adalah KA Argo Wilis (Bandung - Surabaya Gubeng pp), KA Bima (Gambir - Surabaya Gubeng pp) dan KA Argo Parahyangan (Gambir - Bandung pp).

Adapun untuk kota-kota yang menjadi favorit masyarakat pada masa libur Idul Adha ini yaitu Yogyakarta, Solo, Bandung, Semarang, Surabaya, dan lainnya.

BACA JUGA: Baru Tahu Empuknya Daging Kambing Dipengaruhi oleh Cara Memotongnya Loh

Untuk persyaratan menggunakan kereta api, KAI masih mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Syarat naik KAJJ yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: