Airlangga Tegaskan, Jelang Idul Adha Pemerintah Segera Kendalikan PMK

Airlangga Tegaskan, Jelang Idul Adha Pemerintah Segera Kendalikan PMK

BACA JUGA:Soal Utang Pemkot Tasik ke RSUD dr Soekardjo, Dinkes Akhirnya Angkat Bicara!

Airlangga menegaskan, setiap ada perkembangan, akan diterbitkan keputusan menteri pertanian.

"Yang ditindaklanjuti dengan SE Kasatgas dan InMendagri untuk percepatan penanganan PMK, sebagaimana dilakukan dalam penanganan Covid-19” ujar Menko Airlangga.

Sementara, terkait penggantian ternak yang terpapar PMK, akan diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). 

BACA JUGA:Driver Ojek Online Ini Benar-benar Apes, Sudah Ditusuk Penumpangnya, Malah Dikira Begal Hingga Dikeroyok Warga

Airlangga menegaskan, dalam permentan itu akan diatur secara detail kriteria ternak sapi yang bisa mendapatkan penggantian dari pemerintah maksimal sebesar Rp 10 juta.

Sebab, tidak semua sapi yang dimusnahkan akan mendapatkan penggantian.

BACA JUGA:Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa di Kota Banjar, Gotong Royong Pemerintah, TNI Polri dan Masyarakat

Jika ada sapi yang terpaksa dipotong namun dagingnya masih bisa dijual dengan protokol tertentu maka penggantian tidak diberikan atau hanya diberikan sebagian. 

"Ini yang akan diregulasi oleh Kementerian Pertanian. Kita minta segera mungkin bisa keluar Permentannya," kata Airlangga. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: