Berstatus Tersangka ataukah Saksi Nikita Mirzani Saat Ini? Begini Kata Polisi

Berstatus Tersangka ataukah Saksi Nikita Mirzani Saat Ini? Begini Kata Polisi

Perwira menengah Polri itu mengatakan status Nikita masih sebagai saksi, sesuai dengan yang disampaikan pada jumpa pers Rabu (15/6).

Ketika itu, Nikita hadir di Mapolresta Serang Kota untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.

“Statusnya masih sebagai saksi sesuai dengan yang disampaikan Rabu,” ujar dia.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Desak Pemda Segera Ajukan Formasi Guru PPPK 2022, Seleksi Diprioritaskan untuk Guru Honorer

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga juga mengatakan hal yang sama.

“Pasti akan diselidiki di internal ya,” kata Shinto saat dikonfirmasi terpisah.

Sementara itu Nikita Mirzani sendiri dikabarkan hari Sabtu ini (18/06/2022) rencananya bakal membuat laporan ke Divisi Propam Mabes Polri. 

Informasinya rencana pelaporan itu terkait dengan kedatangan penyidik Polresta Serang Kota ke kediamannya pada Rabu (15/06) pagi buta atau sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA:Dulu Sempat Dituding Selingkuh, Kini Tyas Mirasih dan Tengku Tezi Akui Telah Jadi Sepasang Kekasih

"(Polisi) jam 3 pagi datang, surat pemanggilan tiap hari ada, caranya pun salah bagaimana dia masuk ke rumah, merusak segala macam sampai mengancam itu, kan, sudah salah," ujar Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (17/06/2022).

Dia beralasan dirinya tidak melakukan tindak kriminal, seperti mengedarkan narkoba atau membuat organisasi yang bisa menghancurkan Indonesia. 

Oleh karena itu, dia merasa perlakuan polisi tersebut tak sepatutnya dilakukan kepada dirinya. Apalagi, Nikita menegaskan dirinya tak berupaya melarikan diri.

"Gue, kan, sendiri saja di rumah kok sampai begitunya," tutur Nikita Mirzani.

BACA JUGA:Siapakah yang Lebih Dulu Laporkan Roy Suryo, Sehingga Aduan Dharmapala Ditolak Polda Metro Jaya

Kekasih John Hopkins itu pun bakal menyertakan bukti saat membuat laporan nanti di Propam Mabes Polri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: