Berstatus Tersangka ataukah Saksi Nikita Mirzani Saat Ini? Begini Kata Polisi
Radartasik,JAKARTA - Seharian kemarin sempat beredar kabar kalau artis Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka ITE atas pelaporan yang dilakukan Dito Mahendra.
Hal ini "diperkuat" dengan beredarnya surat penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani di kalangan wartawan dan media sosial.
Dalam surat tersebut, Nikita ditetapkan tersangka pada 13 Juni 2022.
Dari foto surat penetapan yang dilihat JPNN, Nikita menjadi tersangka kasus pelanggaran UU ITE.
Surat bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim itu ditandatangani langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.
Lantas benarkah statusnya Nikita Mirzani yang saat diperiksa Polresta Serang Kota masih berstatus sebagai saksi telah berubah menjadi tersangka?
BACA JUGA:Mantap! Kalahkan Persebaya 3-1, Persib Buka Peluang Lolos ke Perempat Final Piala Presiden 2022
Plt Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam Santoso ketika dikonfirmasi media membantah perubahan status Nikita dari saksi sebagai tersangka tersebut.
Namun menariknya ia tidak membantah keaslian surat yang beredar tersebut.
Lantas, siapa yang membocorkan dokumen internal kepolisian tersebut
AKBP Wahyu mengatakan saat ini tengah mencari tahu siapa yang membocorkan dokumen tersebut.
“Adanya kebocoran dokumen itu akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata dia kepada wartawan, Jumat (17/06/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: