Tingkatkan Literasi Keuangan, LPS Ajak Media Membantu Daya Tahan Ekonomi

Tingkatkan Literasi Keuangan, LPS Ajak Media Membantu Daya Tahan Ekonomi

RADARTASIK, BANDUNG - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengajak insan media untuk terus menyebarluaskan informasi tentang pentingnya literasi keuangan atau pemahaman masyarakat tentang keuangan atau jasa keuangan.

“Akses ke jasa keuangan besar, tetapi literasi keuangan belum begitu bagus, oleh karenanya masih banyak masyarakat yang tertipu investasi bodong. Itu karena memang literasi keuangan atau pengetahuan kita mengenai keuangan belum cukup bagus. Jadi kami minta insan media untuk membantu agar masyarakat bisa lebih memahami hal tersebut,” ujarnya saat menghadiri acara Workshop Media Se-Jawa Barat, di Bandung, Jumat (3/6/2022).

Menurut data OJK, inklusi keuangan seperti  jasa atau pelayanan keuangan membaik dibanding sebelumnya, semisal secara nasional inklusi keuangan sudah mencapai 76 persen, tetapi literasi keuangan hanya 36 persen.

“Apa yang kita hadapi saat ini adalah inklusi keuangan tinggi, namun literasi keuangan masih perlu ditingkatkan. Janganlah bosan untuk mengedukasi masyarakat mengenai literasi keuangan, mungkin bagi sebagian orang diedukasi sekali langsung memahami, tetapi bagi yang lainnya belum tentu langsung paham dan itu harus dilaksanakan secara simultan. Dengan meningkatnya literasi keuangan, pada akhirnya dapat membantu daya tahan ekonomi kita juga,” jelasnya.

BACA JUGA: Periksa Mata Gratis di Optik Melawai

TBP BANK DIGITAL

Terkait Bank Digital yang memberikan bunga tinggi di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, menurutnya, pihaknya sudah berkomunikasi dengan bank digital dan selalu mengimbau supaya Bank Digital itu wajib menyampaikan informasi kepada nasabah terkait TBP. Artinya, kalau bunga mereka di atas TBP LPS maka itu menjadi tidak dijamin LPS dan itu harus disampaikan kepada para nasabah.

“Bank Digital yang memberikan bunga di atas TBP tidak masalah, asalkan transparan kepada para nasabahnya, artinya 3,5 persen ke bawah dijamin dan 3,5 persen ke atas maka menjadi tidak dijamin oleh LPS. Masyarakat pun harus menyadari bahwa bila lebih tinggi bunganya, maka resikonya lebih besar karena tidak dijamin, tetapi di bawah 3,5 persen pasti dijamin oleh LPS. Saya pun meminta kepada insan media untuk turut menyebarkan informasi ini kepada masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA: Zona Integritas Dorong Pemulihan Ekonomi, KPKNL Targetkan Raih Predikat ZI-WBBM

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto menambahkan, LPS sejatinya sudah menghimbau kepada seluruh perbankan di mana mereka harus menyampaikan informasi kepada para nasabahnya.“Salah satunya terhadap risiko ketika nasabah menerima bunga simpanan di atas TBP LPS,” ujar Dimas. 

Lebih lanjut, saat menjawab pertanyaan dari wartawan terkait Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang diperkirakan tutup atau terlikuidasi sampai dengan bulan Juni ini. Ia menjelaskan, sebelumnya pada tahun 2020 dari total 1600-an BPR ada delapan BPR yang dilikuidasi, dan angka yang sama pada tahun 2021. “Kami pun telah mengantisipasi hal tersebut untuk tahun 2022 ini, tetapi sampai dengan sekarang tidak ada BPR yang berpotensi tutup, artinya apa? artinya perbaikan di perekonomian itu benar terjadi dan tidak di atas kertas saja,” tutupnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: