Kadisdik: Mohon Berikan Kesempatan

Kadisdik: Mohon Berikan Kesempatan

RADARTASIK, KOTA TASIKMALAYA – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tasikmalaya Hj Ely Suminar MP meminta jajaran Komisi IV DPRD yang telah mengevaluasi kinerjanya memberikan kesempatan kepadanya untuk bekerja memperbaiki pelayanan di instansinya. 

Dia menjelaskan sejak dilantik akhir tahun lalu, pembenahan di internal instansinya menjadi prioritasnya. Sebab, urusan internal ini kerap menjadi penghambat kinerja pelayanan pendidikan. ”Mohon berikan kesempatan kami bekerja, kami ingin Dinas Pendidikan lebih baik lagi. Kami tengah menempuhnya secara bertahap, dengan tujuan dan arah pelayanan serta mutu pendidikan semakin optimal,” tuturnya kepada Radar saat ditemui di kompleks perkantoran di Jalan Ir Juanda, Rabu (18/5/2022). 

Adapun progres kegiatan yang telah dikerjakan selama enam bulan ke belakang, kata dia, akan dilaporkan ke sekretaris daerah (sekda) dan wali kota sebagai pertanggung­jawabannya. ”Maka mungkin mohon maaf, selain rutinitas kedinasan dan urusan pemerintahan, kami tengah me­nindak­lanjuti beragam kebijakan baru dari pusat yang mesti di­tindaklanjuti di da­erah. Dan kami ber­tugas sesuai aturan, rencana, dan apa yang ditargetkan,” ujar Ely. 

”Pascasaya dilantik, memang banyak kebijakan yang menjadi tuntutan bagi dinas daerah seperti merealisasikan program sekolah penggerak, kurikulum merdeka dan lain sebagainya,” lanjut mantan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya itu.

BACA JUGA: 10% Data Vaksinasi Calon Haji Kota Tasikmalaya Belum Bisa Diinput ke Siskohatkes

Ely menampik anggapan bahwa dia terkesan menerapkan protokoler yang ketat, eksklusif, dan sulit ditemui selama mengemban sebagai kadisdik. 

Dia menjelaskan bahwa dalam sehari, dia bisa menghadiri enam hingga sembilan agenda kegiatan. Apalagi jika sekolah-sekolah sudah mulai mulai menyelenggarakan ujian sekolah (US). Dia selalu memonitor langsung ke lokasi-lokasi ujian. ”Karena US itu terkait dengan kelulusan, yang merupakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan. 

Itu mesti dikawal serius, tatkala kelulusan para siswa tidak 100 persen, SPM akan dinilai menurun, maka kami langsung on the spot memastikan pelaksanaannya ke lapangan,” kata Ely.   

Tidak hanya persekolahan di pusat kota, dia memprioritaskan kunjungan ke sekolah-sekolah di wilayah perbatasan dan terpencil. Selain sambil menginventarisasi aset dan menengok kondisi sarana prasarana belajar siswa, dia pun tak jarang menginformasikan terhadap instansi terkait ketika ada infrastruktur yang kurang memadai atau memprihatinkan. ”Contohnya kemarin di Singkup Purbaratu, ada sekolah yang ternyata sudah terlaporkan membutuhkan bantuan. Saat kami cek sambil menengok US para siswa, benar saja kondisinya begitu, kami pun langsung melaporkannya ke dinas terkait,” tuturnya. 

Ely mengakui selain mengecek ke lapangan, di internal dinas pun sejak awal tahun ini dirutinkan rapat koordinasi bulanan. Di mana, selama ini dinasnya tidak pernah ada rakor internal yang diikuti antarbidang. ”Di situ setiap bidang mengekspos terkait program yang akan dan sedang dilaksanakan masing-masing. Kemudian merespons fenomena yang terjadi, untuk dicarikan solusinya dari internal dinas tatkala ada kendala di lapangan dalam pelayanan,” katanya. 

BACA JUGA: Puluhan Pegawai Perkantoran Demo Soal Sampah di Jalan Djuanda

Salah satu kebijakan yang digulirkan yakni menerbitkan edaran untuk merekomendasikan sekolah-sekolah tidak lagi menyelenggarakan pesta akhir tahun atau pun study tour. Di mana, selama ini pihak dinas kerap menerima surat dari orang tua murid yang keberatan adanya perhelatan semacam itu. ”Selain kondisi pandemi, kapasitas ruang sekolah tentu membatasi keseluruhan murid untuk hadir, sementara diselenggarakan di luar ruang, cuaca sedang tidak menentu. Di samping itu, setiap kegiatan tentu ada cost yang dibutuhkan dan kondisi ini diharapkan tidak memberatkan siswa, kami memohon maaf terkait kebijakan ini,” ujarnya meminta maklum. 

Ely tidak mengabaikan maupun menampik penilaian pihak legislatif dalam kerangka mengawasi kinerjanya. Penerjemahan orang tentu beragam dan menjadi motivasi bagi dirinya untuk semakin amanah menjalankan tugas. ”Selama melamar sampai duduk di sini saya laksanakan sesuai koridor aturan,” tutur Ely. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: