Kadisdik Kabupaten Garut Angkat Bicara Soal Ada Sekolah Sewa Perangkat Komputer ketika ANBK
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin. Istimewa--
Kadisdik Kabupaten Garut Angkat Bicara Soal Ada Sekolah Sewa Perangkat Komputer ketika ANBK
GARUT, RADARTASIK.COM - Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Program ini digulikan Kemdikbud untuk menilai secara keseluruhan, baik dari sisi kognitif maupun non kognitif peserta didik.
Pada tahun ini, pelaksanaan ANBK sudah berjalan sejak Senin lalu dan Selasa (23-24 Oktober 2023) untuk tahap pertama gelombang I dan mulai hari Rabu sampai Kamis (25-26 Oktober 2023) untuk tahap pertama gelombang II.
BACA JUGA:Bupati Jeje Bangga karena Semua Desa di Kabupaten Pangandaran Sudah Mandiri
Pelaksanaan ANBK jenjang SD tahun ini diikuti oleh 1.524 SD yang tersebar di 42 kecamatan se-Kabupaten Garut. ANBK ini dilaksanakan melalui moda online, atau semi online dengan status mandiri atau menumpang.
Pada pelaksanaannya ternyata masih terdapat berbagai kendala yang dihadapi pihak sekolah. Terutama sekolah yang berada jauh dari perkotaan atau pelosok, seperti kekurangan perangkat komputer dan susahnya koneksi internet.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Ade Manadin membenarkan jika memang masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi pihak sekolah saat pelaksanaan ANBK ini.
Dia juga mengakui ada beberapa sekolah yang memang harus menyewa alat untuk ANBK tersebut.
BACA JUGA:Honorer di Kabupaten Garut Masih Banyak, Bupati Akan Perjuangkan Agar Menjadi PNS
"Ya memang seperti itu, ada sekolah sekolah yang harus menyewa komputer dan yang lainnya. Tidak di satu sekolah saja, tapi di sekolah lain juga." katanya, Kamis 26 Oktober 2023.
Ade menerangkan, sekolah yang belum punya perangkat atau tidak punya, bisa meminjam ke satuan pendidikan yang sudah melaksanakan ANBK.
"Sekolah yang belum mempunyai alat bisa meminjam atau sewa ke satuan pendidikan yang sudah melaksanakan," terangnya.
Disinggung kaitan bantuan perangkat komputer, kata dia, jika ANBK ini merupakan program dari pemerintah pusat, yang memungkinkan bantuan tersebut harusnya datang dari pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: