Pecahnya Budaya Diam: Mahasiswa Lawan Dugaan Kekerasan Dosen Unsil Lewat Petisi Publik

Pecahnya Budaya Diam: Mahasiswa Lawan Dugaan Kekerasan Dosen Unsil Lewat Petisi Publik

Ilustrasi dugaan kekerasan di kampus. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADSIK.COM – Budaya diam yang selama ini menyelimuti kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus mulai pecah. 

Mahasiswa Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya mengambil sikap berani melalui sebuah petisi publik yang mendesak pemberhentian dosen terduga pelaku kekerasan seksual.

Petisi berjudul Hentikan Dosen Pelaku Kekerasan dalam Bentuk Apa Pun!!! itu diunggah ke platform Change.org pada Sabtu 5 Juli 2025, dan langsung menyedot perhatian. 

Lebih dari 390 tanda tangan terverifikasi terkumpul hanya dalam beberapa jam membuktikan bahwa suara diam mahasiswa mulai berubah menjadi gerakan terbuka menuntut keadilan.

BACA JUGA:Lebih dari Lomba, Rebon Booyong 3 Jadi Ajang Eratkan Polisi Tasikmalaya dan Komunitas Bonsai

“Kami menuntut Universitas Siliwangi untuk memberhentikan dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual secara verbal, fisik, maupun berbasis gender terhadap mahasiswi,” tulis mahasiswa dalam petisi tersebut.

Selama ini, korban kekerasan seksual kerap memilih bungkam karena takut stigma, tekanan, atau kurangnya dukungan institusi. 

Namun, munculnya petisi ini menjadi titik balik, menunjukkan bahwa solidaritas mahasiswa bisa mengalahkan ketakutan.

Seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa frustrasi atas sikap kampus yang dinilai terlalu lambat menangani kasus ini.

BACA JUGA:Hari Ini dalam Sejarah: Dari Pemilu Presiden Langsung Pertama hingga Insiden Jembatan Marco Polo

“Nonaktif itu belum cukup. Korban butuh keadilan, dan mahasiswa butuh rasa aman. Kita tidak bisa lagi diam,” katanya.

Ia menambahkan bahwa banyak mahasiswa yang bimbingan dengan dosen tersebut kini merasa cemas dan terhambat dalam proses akademik.

Petisi ini tak hanya menjadi tuntutan administratif, tetapi juga tekanan moral bagi institusi pendidikan untuk tidak lagi menutup mata.

Tagar #LawanKekerasanSeksual digunakan sebagai simbol perlawanan terhadap normalisasi kekerasan di lingkungan akademik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait