Dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 terkait kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli, per tanggal 1 Maret 2022 seluruh kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimplementasikan Inpres tersebut termasuk di wilayah Kabupaten Garut.
Debby Priyadi (44) adalah salah satu petugas ATR/BPN Kabupaten Garut yang bertugas menerima dan memverifikasi berkas peralihan hak atas tanah di wilayah Kabupaten Garut. Ia bisa menerima berkas sekitar 30 sampai 40 per hari. Menurut pengakuannya, ia tidak merasakan kesulitan walaupun ada persyaratan tambahan yaitu dengan melampirkan kartu BPJS Kesehatan, karena petugas dengan mudah dapat mengecek keaktifan kartu melalui portal informasi kepesertaan JKN-KIS. “Karena pada saat sekarang media sosial sebagai sumber informasi, maka masayarakat yang datang sudah mendapat informasi terkait hal ini. Dengan adanya berbagai koordinasi dan sosialisasi dari pihak BPJS Kesehatan baik kepada kami ataupun kepada masyarakat luas, maka tambahan persyaratan ini bukan menjadi suatu hal yang sulit lagi. Sampai dengan hari ini pun rata-rata masyarakat yang datang sudah melampirkan nomor kepesertaan JKN-KIS, kalaupun ada yang tidak aktif atau tidak membawa itu tidak lebih dari 7 orang pengunjung dalam satu hari,” ujar Debby, Senin (21/03). Debby juga mengatakan pada awal bulan Maret 2022, pihak BPJS Kesehatan bertugas di kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Garut dan standby untuk memberikan informasi JKN-KIS, baik itu terkait penerapan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022, ataupun terkait kanal-kanal layanan BPJS Kesehatan yang dengan mudah bisa diakses oleh masyarakat yang berkunjung. “Sampai dengan saat ini implementasi Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 di Kabupaten Garut berjalan dengan semestinya, tidak ada kendala yang menghambat. Memang ada saja satu dua yang mengeluh, namun sebagian besar tidak merasa keberatan. Apalagi dengan adanya pendampingan dari petugas BPJS Kesehatan, hal ini bisa teratasi dengan mudah. Semoga dengan adanya aturan ini masyarakat bisa memahami pentingnya menjadi peserta JKN-KIS, karena banyaknya manfaat yang bisa dirasakan oleh peserta dan semoga penerapan Inpres terus berjalan dengan lancar,” ujarnya. (RI/ha)ATR/BPN Kabupaten Garut Tidak Kesulitan dengan Persyaratan Tambahan JKN-KIS
Senin 25-04-2022,09:57 WIB
Editor : Andriansyah
Kategori :
Terkait
Selasa 19-11-2024,11:11 WIB
Berikut Materi Soal SKB CPNS 2024 untuk Formasi Operator Layanan Kesehatan
Minggu 17-11-2024,13:00 WIB
Cara Cek BPJS Melalui Ponsel. Panduan Mudah untuk Mengecek Status Kepesertaan BPJS
Jumat 15-11-2024,12:00 WIB
Apa Perbedaan BPJS Mandiri dan Pemerintah? Simak Penjelasannya
Minggu 03-11-2024,14:00 WIB
Peraturan Baru! Pembuatan SIM Wajib Sertakan BPJS Kesehatan , Bagaimana Nasibnya yang Tidak Punya BPJS?
Senin 23-09-2024,11:00 WIB
Perubahan Skema Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Bertepatan dengan Penerapan Sistem Kelas Rawat Inap Standar
Terpopuler
Selasa 19-11-2024,11:11 WIB
Berikut Materi Soal SKB CPNS 2024 untuk Formasi Operator Layanan Kesehatan
Selasa 19-11-2024,14:56 WIB
Silaturahmi Akbar Yusuf-Hendro: Janji Perubahan Besar Kota Tasikmalaya, Teriakan Lanjutkan Bergema
Selasa 19-11-2024,12:00 WIB
Saksikan Siaran Langsung Malam Ini, Duel Antara Dua Tim Kuat di Stadion Utama GBK Indonesia vs Arab Saudi
Selasa 19-11-2024,12:01 WIB
Agar Lolos Seleksi PPPK Periode II 2024, Simak Ketentuan Umum Formasi Tenaga Teknis dan Kesehatan
Selasa 19-11-2024,14:10 WIB
Yamaha EZ 115, Motor Bebek Yamaha Terbaru 2024 Harga Rp 20 Jutaan
Terkini
Rabu 20-11-2024,06:00 WIB
Lawan Perdana Wakil Unggulan Indonesia di China Master 2024
Rabu 20-11-2024,05:00 WIB
Keberlangsungan Hidup di Dunia Ini Adalah Karena Kasih Sayang Allah, Begini Kata Gus Baha
Selasa 19-11-2024,22:14 WIB
Menikmati Pertanian Modern di Arjuna Farm Kota Tasikmalaya: Wisata Edukasi dengan Sentuhan Teknologi
Selasa 19-11-2024,22:10 WIB
Kejutan, Adam Alis Bisa Bela Persib Lawan Borneo FC, Klub yang Meminjamkannya
Selasa 19-11-2024,21:54 WIB