
Informasi yang ia terima menyebutkan bahwa pencairan ditunda karena menunggu kepulangan Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan dari Magelang.
Menurutnya, hal ini tidak seharusnya menjadi faktor penunda pencairan tunjangan yang sangat dibutuhkan para guru, terutama menjelang bulan Ramadan.
Deden juga mengungkapkan bahwa banyak guru yang mengeluhkan keterlambatan ini karena mereka membutuhkan dana untuk persiapan sahur dan berbuka puasa pertama.
Ia bahkan sempat menyebarkan surat terbuka kepada Wali Kota Tasikmalaya sebagai bentuk protes atas penundaan ini.
BACA JUGA: 6 Tips Menjaga Kesehatan Selama Puasa Ramadan 2025, Nomor 3 Sering Diabaikan
Menurutnya, urusan seremonial tidak boleh mengorbankan kesejahteraan guru, terutama terkait pemenuhan kebutuhan sehari-hari mereka.
Meskipun demikian, dengan kepastian bahwa pencairan akan dilakukan pada 3 Maret 2025, diharapkan para guru dapat lebih tenang dalam menghadapi situasi ini.
Pemerintah Kota Tasikmalaya diharapkan dapat lebih responsif dalam menangani isu-isu terkait kesejahteraan guru di masa mendatang.