GARUT, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kabupaten Garut telah memutuskan untuk menjadikan Jalan Pasar Baru sebagai tempat relokasi sementara bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya direncanakan pindah ke Jalan Ciledug.
Keputusan ini disambut baik oleh para juru parkir di Jalan Ciledug yang sempat khawatir kehilangan lokasi parkir jika PKL dipindahkan ke sana.
Yaya (56), salah seorang juru parkir di Jalan Ciledug, mengaku belum mengetahui informasi mengenai relokasi PKL Ahmad Yani ke Pasar Baru. Namun, dia merasa lega karena Jalan Ciledug tidak jadi dijadikan lokasi relokasi PKL.
"Jadi ke Ahmad Yani mah belum tahu, tapi Alhamdulillah kalau tidak jadi kesini mah," ucapnya, kemarin Jumat 19 Juli 2024.
BACA JUGA:Mengejar Pemilih Pemula untuk Pilkada 2024, Disdukcapil Ciamis Genjot Perekaman KTP-el
Sejak adanya pemberitahuan bahwa Jalan Ciledug akan dijadikan tempat relokasi PKL, Yaya dan rekan-rekannya merasa was-was karena takut kehilangan pekerjaan sebagai juru parkir.
Setiap hari mereka diliputi ketidakpastian mengenai nasib pekerjaan mereka jika relokasi tetap dilakukan di Jalan Ciledug.
"Tiap hari was-was karena belum ada kepastian, kalau pun nanti di relokasi kan tidak tahu juga kemana," terang Yaya.
Dia berharap relokasi PKL ke Pasar Baru ini bisa menjadi solusi yang bermanfaat, tidak hanya bagi PKL tapi juga bagi pihak lain yang terdampak.
BACA JUGA:Puluhan Siswa SMA Negeri 1 Mangunjaya Kabupaten Pangandaran Diduga Keracunan Nasi Kotak
"Ya kan sama-sama mencari rezeki, ya semoga saja semuanya berjalan baik," lanjutnya.
Senada dengan Yaya, Dindin (35) merasa lega dan senang karena lokasi parkir di Jalan Ciledug tetap ada.
"Alhamdulillah bersyukur sehingga saya masih bisa jaga parkir di sini," tuturnya.
Dindin menuturkan bahwa para petugas parkir menolak relokasi PKL ke Jalan Ciledug karena mereka akan kehilangan mata pencaharian.
BACA JUGA:Cerita Kampung Tua di Kampung Dumaring Kaltim, Kepala Adat: Rindu Rumah Putih