Mengejar Pemilih Pemula untuk Pilkada 2024, Disdukcapil Ciamis Genjot Perekaman KTP-el
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan. fatkhur rizqi / radar tasikmalaya--
CIAMIS, RADARTASIK.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus berupaya mengejar target perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula.
Hal ini dilakukan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah fokus untuk memenuhi hak pemilih pemula.
Hingga saat ini, perekaman KTP-el sudah mencapai hampir 67,74 persen dari total data pemilih pemula yang tercatat.
BACA JUGA:Puluhan Siswa SMA Negeri 1 Mangunjaya Kabupaten Pangandaran Diduga Keracunan Nasi Kotak
"Berdasarkan data Disdukcapil Kabupaten Ciamis, jumlah pemilih pemula yang wajib memiliki KTP adalah 46.886 orang. Dari jumlah tersebut, 31.799 orang atau 67,74 persen telah melakukan perekaman hingga Kamis, 18 Juli 2024," kata Yayan kepada wartawan, kemarin Jumat 19 Juli 2024.
Untuk mengejar target perekaman 100 persen, Disdukcapil tetap membuka layanan perekaman pada hari libur, termasuk hari Sabtu.
Hal ini bertujuan agar pemilih pemula yang belum memiliki KTP dapat segera melakukan perekaman.
"Silakan masyarakat yang belum melakukan perekaman datang ke kantor kecamatan terdekat atau ke Disdukcapil yang membuka pelayanan pada hari libur (Sabtu)," terang Yayan.
BACA JUGA:Golden Time Murjani Tuntaskan Tugas dari DPP PAN untuk Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya
Ia menambahkan, dengan memiliki KTP, pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada hari pencoblosan dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.
Disdukcapil akan tetap membuka pelayanan pada hari pelaksanaan bagi mereka yang belum memiliki KTP.
"Kami menargetkan agar 100 persen pemilih pemula dapat terekam dan dapat mencoblos pada 27 November 2024," jelas Yayan.
Ia juga mengimbau para pemilih pemula untuk segera melakukan perekaman KTP. Jika ada kendala, diharapkan segera menghubungi Disdukcapil agar mendapatkan pelayanan terbaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: