TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan 2.827 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dan Pilgub Jawa Barat 2024. Jumlah tersebut tersebar di 39 kecamatan dan 351 desa.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan tahapan Pilkada 2024, termasuk pemutakhiran data pemilih.
"Bahkan saat ini teman-teman PPK dan PPS sudah memetakan TPS di masing-masing kecamatan," katanya kepada radartasik.com, Rabu 5 Juni 2024.
Ami menerangkan, hasil pemetaan TPS telah ditetapkan sebanyak 2.827 TPS. Saat ini, KPU sedang mempersiapkan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
BACA JUGA:Bawaslu Awasi Kasus Joki Coklit dalam Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya
"Setelah pemetaan, akan dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih," terang Ami.
Ami menambahkan, jumlah TPS untuk Pilgub dan Pilbup ini berkurang dibandingkan Pemilu sebelumnya, yang mencapai lebih dari 5.000 TPS.
"Tentunya, jumlah TPS berkurang dibandingkan Pemilu sebelumnya," tambahnya.
Ami juga memperkirakan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 Kabupaten dan Pilgub Jabar ini akan meningkat. Hal ini disebabkan oleh jeda waktu antara Pemilu dan Pilkada yang kurang lebih 10 bulan.
BACA JUGA:Berburu Diskon Tiket Kereta untuk Liburan Sekolah! Cek Jadwal dan Lokasi di Bandung dan Jakarta
"Tentu DPT akan bertambah. Bahkan dalam Pemilu sebelumnya, banyak Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang akan masuk DPT saat ini dan menjadi bahan pemutakhiran data kami," jelasnya.