Hari itu juga tersangka yang berusia 50 tahun langsung ditangkap Babinsa bersama kuwu, aparat kepolisian dibantu warga setempat.
BACA JUGA: Gen Z Harus Tahu! Ini Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara untuk Menjawab Tantangan Abad Ke-21
Kapolres Ciamis AKBP Akmal menjelaskan awalnya Polsek Rancah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi mutilasi dengan cara pelaku menggunakan senjata tajam.
”Sehingga anggota kami segera turun TKP dan segera mengamankan pelaku,” sambungnya.
Aparat Polres Ciamis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara hari itu juga. ”Untuk bagian tubuh mana saja, kita belum bisa jelaskan karena dalam proses,” terang dia kepada wartawan.
Jenazah korban mutilasi telah dievakuasi ke rumah sakit untuk proses otopsi. Sedangkan tersangka diamankan di Polsek Rancah dan nanti dibawa ke Mapolres Ciamis.