CIAMIS, RADARTASIK.COM – Penyidik Satuan Reskrim Polres Ciamis sudah memeriksa sejumlah saksi kasus suami mutilasi istri di Ciamis, Jawa Barat.
Informasi itu disampaikan Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin SH.
Joko menjelaskan pemeriksaan saksi di lapangan dilakukan untuk melengkapi hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang langsung dipimpin kapolres pada hari Jumat 3 Mei 2024.
Selain melakukan pemeriksaan saksi di lapangan, penyidik sudah memeriksa tersangka kasus suami mutilasi istri di Ciamis.
BACA JUGA: Cerita Kuwu di Kabupaten Ciamis saat Terlibat Menangkap Suami Mutilasi Istri yang Memegang Pisau
BACA JUGA: Diduga Depresi, Suami Mantan Bandar Sapi di Kabupaten Ciamis Tega Mutilasi Istri
Namun, tambah kasat, penyidik belum mendapatkan keterangan dari tersangka. Karena selama proses pemeriksaan, tersangka tidak mau menjawab pertanyaan penyidik.
Untuk selanjutnya, pihak kepolisian akan memeriksa kejiwaan tersangka yang diduga mengalami depresi. ”Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan,” tuturnya seperti dilansir radartasik.id.
Secara terpisah, Kepala Desa Cisontrol Kecamatan Rancah Waryono mendapat informasi bahwa jenazah korban mutilasi sudah selesai divisum di RSUD Kota Banjar.
Kemudian, jenazah korban mutilasi akan kembali dibawa ke Rajadesa untuk dimakamkan di pemakaman keluarga.
BACA JUGA: Jelang Pilkada Kota Banjar 2024, KPU Menerima 2 Kandidat Bacawalkot-Bacawawalkot Lakukan Komunikasi
”Dekat (makam, Red) ibunya,” kata Waryono yang saat dihubungi mengaku tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk mengantar warganya yang sedang sakit.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 pagi, pria berinisial T memutilasi istrinya berinisial Y.
Peristiwa keji itu dilakukan di halaman belakang rumah tersangka di Dusun Sindangjaya RT 08 RW 14 Desa Cisontrol Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis sekitar pukul 07.30.