Sebab, siswa yang tercatat di DTKS Kemensos RI termasuk ke dalam kategori prioritas penerima PIP.
Selain mengusulkan tercatat di DTKS ke desa/kelurahan setempat, siswa juga dapat mendaftar DTKS secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store.
Selain itu, mengusulkan tercatat di DTKS Kemensos RI juga dapat dilakukan melalui laman resmi DI SINI.
Itulah informasi mengenai cara mengajukan bantuan PIP bagi siswa yang belum tercatat di DTKS. Semoga bermanfaat!
Sekedar informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) dapat berlanjut hingga ke perguruan tinggi.
Siswa yang menerima bantuan PIP berkesempatan untuk mendapatkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
KIP Kuliah merupakan program pendidikan yang bertujuan untuk memotivasi masyarakat yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.
Dengan demikian, siswa PIP berkesempatan untuk kuliah gratis di perguruan tinggi impian.