Ini Alasan Tersangka Menganiaya Sopir Asal Banjar yang Sehari Kemudian Meninggal

Jumat 12-01-2024,17:05 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

"Para tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 ke-3 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia. Yaitu penjara paling lama 12 tahun," tukasnya. 

Kategori :