Ini Alasan Tersangka Menganiaya Sopir Asal Banjar yang Sehari Kemudian Meninggal
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Tersangka penganiayaan terhadap sopir asal banjar, Yaya Sutardi (48) yang sehari kemudian meninggal dunia, mengungkapkan alasannya kepada penyidik Polres Tasikmalaya Kota mengapa memukuli korban.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono didampingi Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Fetrizal mengungkapkan, penganiayaan tersebut berawal dari salah paham.
"Jadi tersangka DM (35) bersama rekannya YR (30) awalnya mencari korban dan menemuinya di sebuah warung bubur ayam di sekitar Pasar Pancasila, Selasa 9 Januari 2024 sore," ujar AKBP Joko di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat 12 Januari 2024.
"Tersangka DM mencarinya karena korban sudah mengadu domba saksi N dengan ayahnya. Bahwa saksi N menurut korban menantang ayah tersangka berkelahi," sambungnya.
Akibat hal itu, tersangka kesal kepada korban karena merasa orang tuanya telah dihasut dan diadu domba oleh saksi N.
"Maka saat menemui korban di warung bubur, tersangka DM membawanya ke kamar mandi. Di kamar mandi warung bubur itu korban dipukuli oleh tersangka," terangnya.
Kemudian, korban dibawa oleh tersangka ke daerah Jagal, Leuwianyar. Di lokasi ini tersangka DM dibantu rekannya, YR kembali menganiaya korban dengan tangan kosong.
BACA JUGA:Imbas Tembok Kamar Rumah Warga Kota Banjar Ambruk, DinsosP3A Salurkan Bantuan
"Akibatnya, korban mengalami luka memar dan lebam di kepala, wajah serta bagian tubuh lainnya. Lalu korban pulang ke rumahnya di Kota Banjar," tambahnya.
Esok harinya, Rabu 10 Januari 2024, korban dibawa keluarganya ke RSUD Kota Banjar. Namun sayang, nyawa korban tak tertolong. Korban meninggal dunia.
"Setelah kita autopsi, korban meninggal dunia karena benturan dengan benda tumpul atau benturan di kepala bagian kiri atas. Luka itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.
Tukas dia, akibat hal itu keluarga korban melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Tawang. Dibantu Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, para tersangka berhasil diciduk.