Jelang Malam Tahun Baru, Polisi di Kota Banjar Gencarkan Razia Minuman Keras
BANJAR, RADARTASIK.COM - Jelang perayaan malam tahun baru, aparat kepolisian di Kota Banjar gencar melakukan razia minuman keras.
Seperti yang dilakukan Polsek Pataruman merazia sejumlah tempat yang kerap kali menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Pataruman, Sabtu 30 Desember 2023 malam.
Dalam razia tersebut, petugas Polsek Pataruman berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis di salah satu warung kelontongan.
Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto SIK MH melalui Kasubsi Penmas Humas, Aipda Nandi Darmawan SH mengatakan, razia tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Razia minuman keras tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat," katanya, Minggu 31 Desember 2023.
Dia menerangkan, minuman keras yang berhasil diamankan petugas Polsek Pataruman diantaranya 45 botol anggur gingseng cap kuda mas.
Lalu dua botol anggur putih cap orang tua dan empat botol arak cap orang tua, dengan total keseluruhan sebanyak 47 botol serta tuak sebanyak 35 liter.
BACA JUGA:Libur Tahun Baru, Inilah Rekomendasi Destinasi Wisata Malam Hari di Jawa Barat, Simak Lokasinya
"Razia tersebit dilakukan untuk menjaga kondusifitas jelang malam tahun baru, agar terhindar dari tindak kejahatan dari pengaruh minuman beralkohol," bebernya.
Puluhan minuman keras yang diamankan petugas langsung dibawa ke Mapolsek Pataruman dan pemiliknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Razia minuman keras akan gencar dilakukan guna menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat.
Selain itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat bersama-sama menciptakan keamanan di lingkungan masing-masing.
BACA JUGA:Ini Titik Lokasi Kantong Parkir Ketika Jalan HZ Mustofa Ditutup saat Malam Tahun Baru