Lagi, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Puluhan Botol Miras! Cegah Gangguan Jelang Tahun Baru

Lagi, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Puluhan Botol Miras! Cegah Gangguan Jelang Tahun Baru

Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota saat menggelar operasi cipta kondisi, Senin 30 Desember 2024. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban menjelang perayaan malam tahun baru 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah lokasi. 

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari dua tempat berbeda di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Enjo Sutarjo, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sering kali disebabkan oleh penyalahgunaan miras saat malam pergantian tahun. 

"Kami menggelar razia di beberapa titik yang diduga menjual miras tanpa izin. Dari hasil operasi, kami mengamankan 40 botol miras berbagai merek di dua lokasi berbeda," ujar AKP Enjo, Senin 30 Desember 2024.

BACA JUGA:Soal Kontrak 56 Pegawai RSUD dr Soekardjo, Kata Sekda Kota Tasikmalaya: Saran DPRD Jadi Pertimbangan

Ia merinci, sebanyak 11 botol miras jenis anggur ginseng ditemukan di tangan YL (53) di Jalan Sukalaya, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung. 

Sementara itu, di Kecamatan Cisayong, petugas mengamankan 16 botol miras jenis ciu dan 14 botol arak bali milik Sep (22), warga Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menegaskan bahwa operasi cipta kondisi ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti keributan atau kecelakaan yang sering dipicu oleh konsumsi miras.

"Kami tidak akan mentolerir segala aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya menjelang malam tahun baru. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan hingga situasi benar-benar kondusif," tutur AKBP Joko.

BACA JUGA:Polemik Kontrak 56 Pegawai RSUD dr Soekardjo yang Tidak Diperpanjang Masuk ke DPRD Kota Tasikmalaya, Hasilnya?

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan cara yang positif dan tidak melanggar hukum. 

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tasikmalaya.

"Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru secara bijak, tanpa miras atau kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.

Melalui operasi ini, Polres Tasikmalaya Kota berharap perayaan malam tahun baru dapat berlangsung aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: