Bupati Tasikmalaya Dukung Fatwa MUI Haramkan Produk Israel
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, mendukung sepenuhnya terhadap fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan beberapa produk Israel.
Fatwa tersebut merupakan salah satu bentuk reaksi terhadap Israel yang menjajah Palestina.
"Saya mendukung itu (fatwa MUI yang mengharamkan beberapa produk Israel, Red)," katanya, Selasa 14 November 2023.
BACA JUGA:Mantap, Bek Alumni Uruguay Gabung Latihan Persib, Terpilih Masuk The Dream Team Baru Persib?
Dukungan itu, terang dia, merupakan sikap politis bangsa Indonesia yang termaktub dibdalam pembukaan Undang-Undang. Yakni kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa.
"Apapun bentuknya, dimanapun terjadinya yang dinamakan penjajahan harus dihapuskan di muka bumi. Maka ini sikap kita, begitu kira-kira," terang Ade.
Maka fatwa MUI tersebut adalah sebuah sikap bangsa Indonesia dalam memandang kemerdekaan.
"Maka perdamaian abadi ini adalah yang harus diperjuangkan oleh kita bersama," tegasnya.
BACA JUGA:Spesifikasi Lengkap Redmi Note 13 Pro Max Smartphone Spek Dewa yang akan Masuk Pasar Indonesia?
Ade memandang, apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina harusnya dihentikan. Artinya penjajahan di muka bumi harus dihapuskan.
"Kita ini sudah sepakat bahwa Undang-Undang Dasar1945 adalah dasar negara kita. Yang tidak sepakat itu out dari Indonesia," kata Ade.
Jelas Ade, Palestina adalah salah satu negara yang memberikan dukungan politik saat Indonesia merdeka.
"Maka kita berbalas budi lah dengan baik, ketika kita dibesarkan oleh orang lain. Balas budi. Sekali lagi itu sikap dari Republik Indonesia (haramkan produk Israel)," jelasnya.
BACA JUGA:3 Bek Persib Resmi Hengkang ke Klub Lain, Bojan Hodak Tetap Siapkan The Dream Team Baru Liga 1