Ade meminta masyarakat Kabupaten Tasikmalaya mengikuti Fatwa MUI yang mengharamkan produk Israel itu.
"Tentunya permasalahan ini sudah dipikirkan kemaslahatan dan kemadaratannya. Tidak sembarang lah MUI mengeluarkan fatwa itu. Intinya saya dukung sepenuhnya," pungkasnya.