42.605 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air, Kasihan Kloter 4 Embarkasi Balikpapan Delay 15 Jam

Rabu 12-07-2023,04:33 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

42.605 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air, Kasihan Kloter 4 Embarkasi Balikpapan delay 15 Jam

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Hingga tanggal 10 Juli 2023 pukul 24.00 WIB, sebanyak 42.605 jemaah haji Indonesia tiba di Tanah Air.

Mereka masuk dalam fase kepulangan jemaah haji gelombang I dan tergabung dalam 111 kolter (kelompok terbang).

”Hari ini, 11 Juli 2023 jemaah gelombang I yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah berjumlah 7.299 jemaah atau 19 kloter,” terang Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado dalam keterangan persnya di Jakarta.

BACA JUGA: RS Kanker Dharmais Akan Hadirkan Layanan Terapi Sinar Proton Hasil Kerja Sama dengan Medipolis Jepang

Terkait rencana keberangkatan jemaah dan petugas haji dari Tanah Suci ke Tanah Air besok, 12 Juli 2023, berjumlah 6.635 orang atau 17 kloter.

”Jemaah haji khusus yang telah tiba di Kota Madinah dari Makkah sebanyak 10.243 orang yang tergabung dalam 120 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Sementara jemaah yang wafat hingga tanggal 10 Juli 2023 pukul 24.00 WIB sebanyak 536 orang,” ujar dia Dodo.

”Hari ini, sebanyak 6.692 jemaah haji gelombang II yang tergabung dalam 17 kloter diberangkatkan ke Madinah menggunakan bus untuk menjalankan Arbain,” tambah dia.

Selama di Madinah, Dodo mengatakan, jemaah dapat melakukan aktivitas ziarah ke sejumlah tempat yang bernilai sejarah. Layanan ziaran diberikan dan dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak Majmuah.

BACA JUGA: RESMI Tyronne del Pino Tinggalkan Skuad Persib saat Cedera, Memilih Terbang ke Spanyol, Kalau Kontraknya?

”Tujuan ziarah di Kota Madinah di antaranya Masjid Kuba, Masjid Qiblatain, Jabal Uhud, Khandak dan kebun kurma. Ziarah diniatkan untuk dan dalam kerangka mendekatkan (Taqarrub), beribadah dan menghayati perjuangan Rasulullah dalam dakwah Islam,” ujar dia.

PPIH, kata dia, terus mengingatkan jemaah selama di Madinah untuk mematuhi larangan merokok di kawasan Masjid Nabawi dan wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah.

Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi, menurutnya akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang setempat.

”Jemaah agar tidak sungkan meminta bantuan petugas yang siaga 24 jam di pemondokan dan Masjid Nabawi bila menemui kesulitan selama di Madinah,” urai dia.

BACA JUGA: Terungkap, Alasan Persib Pertahankan Tyronne del Pino di Skuad Luis Milla Meski Dibekap Cedera Engkel

Kategori :