TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Tasikmalaya layangkan surat ke Gubernur Jawa Barat. Surat berisi desakan agar pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menerapkan penyesuaian tarif angkum (angkutan umum) jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.
"Penyesuaian tarif itu karena biasanya saat akan Lebaran, angkutan umum tidak membawa penumpang atau kosong saat berangkat," kata Ketua DPC Organda Kabupaten Tasikmalaya Iskandar saat ditemui di kantornya, Kamis 13 April 2023.
Untuk permohonan penyesuaian tarif angkum, Organda Kabupaten Tasikmalaya dan Organda Provinsi Jawa Barat layangkan surat ke Gubernur Jawa Barat beberapa hari lalu.
"Isi permohonan itu yakni tentang penyesuaian tarif tuslah bukan semata-mata untuk mendapatkan keuntungan, melainkan untuk menutupi peningkatan biaya operasional. Karena angkutan umum hanya akan terisi pada saat pemberangkatan mudik ataupun arus balik dan akan cenderung kosong pada arah sebaliknya," ulas Iskandar.
BACA JUGA:Pemkot Tasik Jadi Rujukan Kemenkumham Jabar Soal Pelayanan Komunikasi Masyarakat
BACA JUGA:SOLUSI JITU Kehabisan BBM di Tengah Kemacetan Mudik Lebaran
Permohonan Orgnada ini menurut Iskandar mengakomodir harapan para pengusaha angkutan umum. Karena hal ini selain untuk mempertahankan keberlangsungan pengusaha angkutan umum, juga menghindari persaingan usaha yang tidak sehat.
"Saya kira untuk kesiapan mudik dan balik, semua pengusaha angkutan sudah mempersiapkannya. Termasuk menambah stok unit armada," kata dia.