Pelajar Desak Pemkot Tasikmalaya Hadir Atasi Isu Kekerasan yang Memicu Keresahan

Pelajar Desak Pemkot Tasikmalaya Hadir Atasi Isu Kekerasan yang Memicu Keresahan

Ilustrasi kekerasan. istimewa-tangkapan layar ponsel--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Maraknya isu terjadi kekerasan di tataran pelajar, memicu keresahan dan perhatian dari pelajar Islam Indonesia (PII) Tasikmalaya.

PII Tasikmalaya tengah konsen menjembatani aspirasi dan keluh kesah para remaja usia sekolah. Hal itu seperti diungkapkan Ketua PII Tasikmalaya M Jausan Kamil. 

Kepengurusan PII Tasikmalaya periode 2024-2025 ini tengah memperkuat barisan dan memperteguh pemikiran guna mendapakatkan solusi dari pada permasalahan permasalah kekerasan yang sering terdengar di lingkup pendidikan daerah. 

"Kita melihat realita hari ini kasus kekerasan kasus yang sangat marak dimana-mana. Ini seharunya menjadi pemikiran serius instansi pendidikan, supaya lebih tegas dan jeli dalam melihat situasi kondisi yang dihadapi peserta didik, " Katanya kepada Radar Tasikmalaya, belum lama ini 26 Mei 2024.

BACA JUGA:Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Tasikmalaya Gencarkan Patroli Antisipasi Aksi Berandalan Bermotor

Pihaknya mempertanyakan sejauhmana instansi pendidikan menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dalam lingkungan satuan pendidikan di Indonesia. 

Dimana di sana diamanatkan pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. 

"Termasuk dalam Pergub Nomor 09 Tahun 2020 tentang Roadmap Jawa Barat tolak kekerasan. Nah, apakah regulasi itu sudah merata di jenjang SMP juga SD di Kota Tasikmalaya, atau belum ada penerapannya, " terangnya. 

Apabila sudah dibentuk, pihaknya selaku elemen pelajar ingin meminta bukti konkret pembentukan tim itu yang sudah berjalan. Jika tidak ada, kondisi tersebut sangat disayangkan. 

BACA JUGA:Xiaomi Poco Pad Tablet Terbaru dengan Performa Tinggi Harganya Cuma Segini

"Tentu sangat kacau bagi pendidikan di Tasikmalaya jika penerapannya tidak dilaksanakan. Itu membuktikan kurang seriusnya instansi terkait dalam implemntasi peraturan dari pemerintah pusat mau pun provinsi," tegasnya. 

Pihaknya menuding, belakangan ini Pemkot melalui Dinas Pendidikan seolah tidak berdaya. Tidak hadir saat fenomena yang menimpa pelajar seperti terjadinya tindak kekerasan dan lain-lain. 

Pemkot menurut dia seperti cenderung konsen acara seremoni dan mendatangi undangan-undangan yang di buat sekolah. 

"Kalau fenomena ini tidak segera ditangani dan diperbaiki, akan menjadi bencana bagi pendidikan. Sebab, kita ketahui korban bullying itu seperti mayat berjalan karena secara tidak langsung akan mematikan karakter seseorang yang menjadijadi objek tindakan kekerasan itu dalam segi mental bahkan menjadi rasa trauma," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: