Di hadapan Komisi II DPR RI Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan tiga alternatif solusi penyelesaian untuk mengakomodasi tenaga non-ASN.
”Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya atau diangkat sesuai dengan skala prioritas,” urai Menteri Anas dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara II, Jakarta, seperti dirilis Humas Men-PAN RB, Senin 21 November 2022.
Dalam solusi alternatif yang ditawarkan tentu ada kelebihan dan kekurangan yang perlu dicermati oleh seluruh pihak.
”Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia, dan di sisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan,” beber Anas.
Alternatif solusi pertama, papar Anas, tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN. Apabila seluruh tenaga non-ASN diangkat menjadi ASN tentu butuh kekuatan keuangan negara yang cukup besar.
Selain itu tentu ada tantangan karena masih meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non-ASN tersebut.
”Ada yg sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat,” ujarnya.
Alternatif solusi kedua, tenaga non-ASN diberhentikan seluruhnya. Namun, opsi ini tentu akan berdampak terhadap kelangsungan pelayanan publik.
”Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik. Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” lanjutnya.
Ketiga, tenaga non-ASN diangkat sesuai dengan prioritas. Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.
”Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non-ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap,” tutur mantan kepala LKPP tersebut.
BACA JUGA: Begini Dapatkan Saldo DANA Gratis dari BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp10 Juta, Cek Caranya Sekarang!
”Tiga opsi ini sudah dipetakan detail, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” imbuh Anas.
Menteri Anas melaporkan proses pendataan non-ASN telah dilaksanakan dan telah diumumkan mulai tanggal 1-22 Oktober 2022.