BANJAR, RADARTASIK.COM – Perumdam Tirta Anom Kota Banjar mengklaim rugi Rp400 juta per bulan. Kerugian yang dialami perusahaan air minum milik pemerintah daerah itu akibat beberapa faktor.
Direktur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar E Fitrah Nurkamilah ST mengatakan, sekitar 30 persen atau lebih dari 2.000 dari jumlah 11 ribu pelanggan Perumdam Tirta Anom menunggak pembayaran air.
"Jika dinominalkan sekitar Rp400 juta per bulan, sehingga Perumdam Tirta Anom merugi," katanya kepada wartawan, Senin 19 Desember 2022.
Diakuinya, hal itu yang menjadi kendala Perumdam Tirta Anom saat ini, sehingga meminta kepada pelanggan untuk taat membayar.
Meski jumlah yang penunggak cukup banyak, pihaknya masih memberi toleransi dan keringanan bagi para pelanggan.
"Alasan menunggak, masih ada yang menjawab terdampak Covid-19 dan menunggu kiriman dari anaknya," sahutnya.
Selain itu, ada kendala lain yang sedang dihadapi Perumdam Tirta Anom yakni terkait masih besaran tarif air bersih itu.
Tarif air sebesar Rp4.000 per kubik. Idealnya tarifnya sebesar Rp6.000 per kubik.
BACA JUGA:Sekda Kota Tasik Berharap Cordela Suites Hotel Gairahkan Perekonomian Kota Tasikmalaya
BACA JUGA:Avatar 2: The Way Of Water Hadir di Tasikmalaya, Berikut 5 Pesan yang Ingin Disampaikan Jake Sully
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 610 Tahun 2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum BUMD di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp5.700.
"Kalau tarif tidak naik, kita (Perumdam) wajib disubsidi oleh pemerintah. Kalau tidak, kita akan naikkan tarifnya," tegasnya.
Diakuinya, tarif Rp4 rupiah per liter atau Rp4.000 per kubik itu sudah berlaku sejak 2016 dan belum ada kenaikan selama 6 tahun terakhir.