Kabar Baik, Tahun Depan Kemensos Tambah 4 Program Bansos Lagi, Bisa Dapat Rp 20 Juta Per Orang Lo

Kamis 15-12-2022,06:00 WIB
Editor : Ahmad Faisal

RADARTASIK.COM – Ada kabar baik bagi masyarakat, rencanannya tahun depan Kemensos tambah 4 program bansos lagi, bahkan bantuannya capai Rp 20 juta per orang lo.

Setelah Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diangap berhasil, pemerintah melaunching beberapa program tambahan yang akan membawa manfaat bagi warga miskin.

4 program bansos terbaru pemerintah tahun depan diharapkan akan mempercepat penurunan angkan kemiskinan ditanah air.

Kemensos tambah 4 program bansos lagi tahun depan sejalan dengan ditambahnya anggaran Perlinsos (Perlindungan Sosial) oleh Kementerian Keuangan direncanakan sebesar Rp479,1 triliun.

BACA JUGA:Hore! Ada Pembebasan Pajak Penyerahan Kendaraan di Jabar, Catat Waktunya

Anggaran tersebut akan dimasukkan dalam RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) di tahun 2023. 

Dikutip dari PALPRES, berikut empat bansos yang akan digulirkan tahun depan, seperti dilansir dari website resmi Kemensos.

1. RST (Rumah Sosial Terpadu)

Program bantuan Rumah Sosial Terpadu yang diberikan oleh Kementrian Sosial ini menyasar masyarakat miskin yang terdata didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:KS Klinik Kecantikan Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk 5 Posisi, Mulai dari Dokter Hingga Beautician

Konsep bantuan ini sama dengan bedah rumah yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan Rakyat.

Akan tetapi yang membedakannya lebih kepada nilai sosial yang tertanam di dalamnya.

Bantuan ini sudah dirilis pada November lalu dan kabarnya akan diteruskan di tahun depan dan akan ditingkatkan jumlah penerimanya.

BACA JUGA: Sudah Resmi, Daftar Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Cek Nomor Urut Partai Lama dan Partai Baru

Nantinya setiap peserta (keluarga) yang namanya masuk didalamnya sebagai calon penerima akan divalidasi ulang, apakah masih layak untuk menerima bantuan bedah rumah ini.

Kategori :