Penerima yang dinyatakan memenuhi syarat, akan mendapatkan bantuan senilai Rp. 20.000.000/Kepala Keluarga khusus pembelian bahan material bangunan saja.
Uang tersebut nantinya akan digunakan untuk memperbaiki rumah yang sudah tidak layak huni itu.
2. Bantuan Yatim Piatu
Pada akhir tahun 2022, bantuan yatim piatu dinilai banyak manfaatnya dan sudah menyasar 946.863 anak dengan besaran bantuan Rp200.000 per bulan selama satu tahun.
Sebelumnya bantuan itu diperuntukan bagi anak yatim piatu yang ditinggal oleh orang tuanya, karena terkena Covid 19.
Diharapkan dengan semakin banyaknya stimulus dan perhatian dari anak yatim mereka bisa lebih percaya diri, untuk menghadapi masa depan dikemudan hari.
3. Permakan Lansia
BACA JUGA: Kecantikan Wisata Jojogan Hills Parigi Memudar, Kades Ungkap Alasannya
Program permakanan yang digulirkan Kementerian Sosial, mulai dirasakan manfaatnya oleh para Lansia tunggal.
Bantuan Sosial Permakanan merupakan salah satu bantuan sosial dalam bentuk makanan siap saji yang diberikan kepada penyandang kesejahteraan sosial.
Sasaran penyandang kesejahteraan sosial yang dimaksud adalah lanjut usia keluarga tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.
Adapun kriteria penerima bantuan adalah miskin, tinggal sendirian dan di dalam kartu keluarga tunggal (KK), terdata di DTKS, berusia 70 tahun keatas.
Bukan pensiunan PNS/Polri, bukan penerima PKH dan BPNT, dan terakhir memiliki NIK dan KK.
Nantinya lansia tersebut akan mendapatkan makanan yang dimasak oleh Pokmas. Senilai Rp.21.000/Hari selama 30 hari.