4. Permakan Disabilitas
Tidak berbeda jauh dengan bantuan permakan lansia, yang membedakan adalah bantuan ini menyasar pada masyarakat yang disabilitas baik berat maupun ringan, baik dari lahir atau karena kecelakan kerja.
BACA JUGA: Tok! Daftar 17 Parpol Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Soal Nomor Urut Parpol Ini Kata KPU
Nantinya lansia tersebut akan mendapatkan makanan yang dimasak oleh Pokmas yang telah dihitung nilai gizinya.
Nilai bantuan sebesar Rp.21.000/Hari selama 30 hari, sebanyak 2 kali makan yang diserahkan pada pagi hari oleh pokmas yang dibentuk.
Pokmas nentinya terdiri dari masyarakat sekitar yang telah diusulkan di kecamatan, setelah itu dibuatkan surat tugasnya secara sah.
Bantuan ini merupakan program kepedulian sosial, jadi tidak ada dana untuk transportasi dalam pengantaran dan memasaknya. Sehingga dibutuhkan orang-orang yang berjiwa sosial tinggi didalalamnya.