UMP Jabar 2023 Naik Signifikan, Good Bye UMK Rp 1,8 Juta, Cek UMK di Jawa Barat Saat Ini

Senin 28-11-2022,07:00 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

Rachmat Taufik Garsadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat mengatakan pembahasan UMP Jawa Barat 2023 disesuaikan dengan regulasi anyar yaitu Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

Rachmat Taufik Garsadi mengatakan Dewan Pengupahan pun baru saja merampungkan pembahasan UMP dengan kalangan serikat pekerja dan serikat buruh.

Seperti diketahui, UMP Jabar 2023 naik signifikan diikuti UMK di Jawa Barat naik. 

Wakil Gubernur Jabar Berdiskusi dengan Gabungan Serikat Buruh

Sementara itu Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum bersilaturahmi dan berdiskusi bersama gabungan serikat pekerja.

Dalam pertemuan tersebut dibahas soal besaran UMP Jawa Barat tahun 2023.

Pembahasan terkait kenaikan UMP Jawa Barat 2023 dan UMK di Jawa Barat 2023 dilaksanakan di Rumah Dinas Wagub Jabar, Kota Bandung, Jumat.

Pertemuan yang melibatkan perwakilan dari serikat buruh di Jabar ini untuk menindaklanjuti peningkatan upah tiap tahun yang kerap dilaksanakan keputusannya pada setiap bulan November.

Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan, keinginan dari pihak buruh ada kenaikan upah sebanyak 13 persen.

Namun demikian, Wagub Jabar menyampaikan harus dipahami pula kondisi perusahaan di masa saat ini.

“Kita harus pahami, bahwa situasi perekonomian, khususnya di Jawa Barat tidak seperti yang kita harapkan," kata Uu dikutip Minggu 20 November 2022. 

"Sebagaimana kemarin kita berkunjung ke salah satu perusahaan tekstil dengan Pak Menteri (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy), beberapa perusahaan sudah membuat beberapa kebijakan,” sambung Pak Uu, demikian akrab disapa.  

Pak Uu menuturkan, kebijakan perusahaan diantaranya tidak selamanya karyawan bekerja seperti biasa enam atau tujuh hari. 

Karena ada yang dikurangi menjadi tiga atau empat hari per minggunya.

"Ada pula kebijakan yang lain terkait situasi ekonomi global yang sekarang berdampak pada negara kita, termasuk berdampak pada produk yang diekspor ke luar negeri,” tuturnya.

Dengan kendala tersebut, ujar Pak Uu, produksi yang diekspor ke luar negeri akan berkurang sehingga bisa berdampak kepada berkurangnya produksi yang bisa berpotensi kepada fenomena pemutusan hubungan kerja.

Kategori :