BACA JUGA:7 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Data Terbaru BPOM
Menurutnya, usulan dan masukkan dari mereka nantinya bisa disampaikan kepada kepala daerah, selaku pemangku kebijakan.
Terlebih, wacana penataan ini sudah lama bergulir, hanya saja proses realisasi terkendala pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir ini.
Diberitakan sebelumnya, rencana Pemkot Banjar menata Jalan Hamara Efendi ala Jalan HZ Mustofa Kota Tasik, pelaku usaha menolak karena khawatir berdampak pada kelangsungan usaha mereka.
Para pelaku usaha menolak penataan Jalan Hamara Efendi karena dianggap tidak layak dijadikan seperti Jalan HZ Mustofa, yakni menjadi semi pedestrian.
BACA JUGA:Temuan Baru BPOM Ada 7 Obat Afi Farma Sebabkan Gagal Ginjal
Di sepanjang jalan tersebut, pihak-pihak yang mengais rezeki terdapat 28 pemilik toko, 38 pedagang kaki lima (PKL) serta sebanyak 20 orang juru parkir.
"Kami menolak rencana penataan Jalan Hamara Efendi," kata perwakilan pelaku usaha, Aep Saeful Hijbi kepada wartawan, Senin 31 Oktober 2022 saat konferensi pers.
Menurutnya, rencana penataan jalan tersebut belum ada sosialisasi dari pemerintah kepada para pelaku usaha, atau juru parkir dan PKL.
Rencana penataan jalan tersebut juga belum ada kajian yang matang, dan dinilai tidak layak dijadikan seperti Jalan HZ Mustofa Kota Tasik.
"Semua pelaku usaha, juru parkir dan PKL yang ada di Jalan Hamara Efendi menolak, bukan hanya segelintir saja," tegasnya.
Pihaknya sudah melakukan dua kali pertemuan dengan dinas terkait membahas rencana penataan jalan tersebut. Namun Aep lagi-lagi menyatakan menolak.