JAKARTA, RADARTASIK.COM – Hasnaeni Moein alias si wanita emas, akhirnya harus menerima kenyataan dirinya dijebloskan ke dalam sel Rutan Salemba Cabang Kejagung, pada Kamis 22 September 2022
Namun sebelum dijebloskan ke dalam rutan, penyidik melakukan penjemputan paksa terhadap Hasnaeni di kediamannya, guna diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016- 2020.
Kapasitas Hasnaeni sendiri saat diperiksa sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, yang memiliki kerjasama dengan PT Waskita Beton Precast.
Diperoleh informasi dalam kasus tersebut, penyidik Kejaksaan Agung menemukan ada kerugian negara sebesar Rp2,5 triliun.
BACA JUGA: KPK Bilang Menyedihkan, Hakim Agung MA Ditangkap Karena Dugaan Mafia Kasus Hukum
BACA JUGA: Kejari Tasikmalaya Dalami Dugaan Korupsi Modus Jaminan Kerja Fiktif
Usai menjalani pemeriksaan, Hasnaeni langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Dia pun kemudian digiring oleh penyidik ke mobil tahanan dengan menggunakan kursi roda.
Hanya saja Hasnaeni yang sudah mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung itu berusaha memberontak dan melawan.
Dia tak mau dimasukkan ke dalam mobil tahanan yang telah disiapkan.
BACA JUGA: Xpander Bertabrakan dengan Angkot, 3 Orang Dikabarkan Tewas
BACA JUGA: Detik-Detik Xpander Tabrak Angkot Terekam CCTV, 3 Orang Tewas
Penyidik pun akhirnya terpaksa mendorong Hasnaeni masuk ke dalam mobil tahanan.
Saat itulah, Ketua Umum Partai Republik Satu itu meronta-ronta, berteriak dan menangis histeris.