KPK Bilang Menyedihkan, Hakim Agung MA Ditangkap Karena Dugaan Mafia Kasus Hukum
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku sedih dengan penangkapan seorang hakim agung MA karena dugaan mafia kasus hukum. Foto: dok jpnn--
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Tertangkap tangannya seorang hakim Mahkamah Agung (MA) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , karena diduga menjadi mafia kasus, dinilai sangat menyedihkan bagi dunia peradilan di tanah air.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis, 22 September 2022.
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi terkait kabar di-OTT-nya seorang hakim Agung MA pada Kamis, 22 September 2022.
Ghufron berharap kejadian penangkapan terhadap oknum hakim agung atau insan hukum lainnya merupakan yang terakhir kalinya terjadi.
BACA JUGA: Kejari Tasikmalaya Dalami Dugaan Korupsi Modus Jaminan Kerja Fiktif
BACA JUGA: Persaja Kejari Kota Banjar Laporkan Pencemaran Nama Baik, Polisi: Dilimpahkan ke Polda Jabar
Namun di sisi lain, Ghufron mengungkapkan penangkapan terhadap hakim agung ini merupakan bukti betapa kotornya dunia peradilan Indonesia.
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan. Namun kembali kambuh setelah agak lama," tandas dia.
MA dan penegak hukum lainnya, menurut Ghufron, seharusnya menjadi pilar keadilan bagi setiap warga negara. Bukan malah sebaliknya.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang," tuturnya.
BACA JUGA: Xpander Bertabrakan dengan Angkot, 3 Orang Dikabarkan Tewas
Sementara itu menanggapi OTT salah seorang hakim agung oleh KPK, pejabat MA menyatakan akan menunggu info resmi dari lembaga anti rasuah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com