Bahkan kakinya sempat berusaha menahan tubuhnya saat didorong penyidik untuk masuk ke dalam mobil tahanan.
“Jangan bapak…jangan bapak !” teriaknya sembari menangis histeris.
BACA JUGA: Mobil Dilarang Melewati Jembatan Ciloseh Jalan Ahmad Yani Kota Tasik, Hindari Jalur Simpang Lima
BACA JUGA: 1 Jam Rumah Guru Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp100 Juta
Akan tetapi, perlawanan mantan Ketua Umum Partai Emas itu tak berlangsung lama.
Sesaat kemudian Hasnaeni pun berhasil dimasukkan ke dalam mobil tahanan, yang langsung membawanya ke Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan penyelewengan atau korupsi di tubuh PT Waskita Beton Precast Tbk, Kejagung sudah lebih dulu menetapkan empat orang tersangka.
Keempatnya, yakni: Agus Wantoro (AW) selaku Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020.
BACA JUGA: Begini Materi Tes Potensi Skolastik Setelah TKA UTBK SBMPTN 2023 Dihapus
Lalu Agus Prihatmono (AP) selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020.
Kemudian Benny Prastowo (BP) selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast
Dan terakhir, Anugrianto (A) selaku pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast.
Berbeda dengan Hasnaeni, keempatnya dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel.