Dia menyebut, konten penyiksaan itu untuk dijual ke penerima video warga Solo, untuk selanjutnya dijual kembali.
BACA JUGA: Pj Kepala Daerah Dapat Izin Mutasi dan Pecat Pegawai Tanpa Izin Tertulis Lagi ke Mendagri
Selama ini, dirinya telah merekam 12 video untuk konten tersebut. Dalam konten-konten yang dijual itu memuat adegan penyiksaan dengan cara dibakar, ada yang dibelender, dibor bagian kepala, diikat lalu dipukuli dan lainnya.
"Saya ngirim video kebanyakan anaknya (monyet) walau ada yang dewasa," kata AYN.
Tersangka AYN menyebutkan, untuk mendapatkan hewan primata itu ada kalanya membeli secara online, ada juga yang merupakan hasil buruannya.