
“Semua harus bekerja cepat dan tepat, karena soal tenaga kesehatan ini bukan hanya bicara soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya atau distribusinya mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris,” tuturnya.
Menteri Anas menegaskan, pemetaan dan inventarisasi honorer nakes yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.