JAKARTA, RADARTASIK.COM – KPK akhirya membenarkan telah menangkap Mukti Agung Wibowo Bupati Pemalang di Jakarta.
Mukti Agung Wibowo tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 sore.
"Benar pada Kamis sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK di Jakarta pada Jumat 12 Agustus 2022 pagi.
"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," lanjutnya.
KPK juga dinformasikan menangkap 20 orang lainnya. Saat ini bupati Pemalang dan yang lainya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," tambah Ali.
KPK hanya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),
"Setelah itu, kami segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," ungkapnya.
OTT terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo sudah diketahui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Kamis, 11 Agustus 2022 malam.
BACA JUGA:Akhirnya Satgassus yang Pernah Dipimpin Irjen Ferdy Sambo Dibubarkan Kapolri
Ganjar menyayangkan kejadian OTT yang melibatkan kepala daerah di wilayahnya ini.
Sebab ia telah berulangkali memperingatkan kepada kepala daerah agar tidak terlibat pada tindak kejahatan korupsi.
"Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada," tegas dikutip dari radar Tegal.