”Luka terakhir ini lubang apa? Lubang akibat peluru atau apa? Belum diketahui,” tegasnya.
Kamaruddin mempertanyakan siapa yang membuat semua luka tersebut.
”Siapa yang melukai bahu kanan, siapa yang mematahkan tangan kiri,” katanya saat dihubungi Jawa Pos, Minggu 31 Juli 2022.
Kondisi itulah yang membuat pengacara semakin yakin bahwa terjadi penganiayaan sebelum Brigair J meninggal karena ditembak.
BACA JUGA:Tabrak Kerbau yang Masuk ke Jalan Tol, Pengguna Jalan Laporkan Pihak Pengelola ke Polres
”Kalaupun ditembak, setelah tertembak di bagian belakang kepala, kenapa ditembak lagi? Kan sudah pasti meninggal dunia,” jelasnya.
Sedangkan untuk luka di bagian tubuh Brigadir J yang disebabkan luka tembak Kamaruddin menyebutkan ada empat titik. Yakni, di bagian belakang kepala, rahang bawah kanan, dada kiri, dan pergelangan lengan kiri.
Pemeriksaan Lanjutan di RSCM
Kendati jenazah Brigadir J telah diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022, ternyata tidak sepenuhnya tunas.
Pasalnya untuk sampel luka yang ada pada tubuh jenazah Brigadir J tidak bisa dilakukan di rumah sakit tersebut dan harus dibawa dan diperiksa di laboratorium patologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Istri Irjen Sambo Sesalkan 'Tenggelamnya' Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir j
Belum diperoleh keterangan mengapa luka sampel Brigadir J diperiksa di RSCM atau bukan lagi di RS Polri Kramat Jati seperti autopsi awal terhadap jenazah Brigadir J.
Namun yang jelas nantinya, tim forensik dari Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) bakal melakukan pemeriksaan kembali sampel luka pada tubuh korban Brigadir J itu.
Adapun pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan Brigadir J membutuhkan waktu 2-4 pekan. Sedangkan untuk hasil pemeriksaannya baru bisa diketahui dalam kurun waktu 4-8 pekan ke depan.